“Peserta hanya diperbolehkan bawa tiga barang saja untuk masuk ruang tes Computer Assisted Test (CAT) SKD CASN 2021 yakni pensil, kartu tanda ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Diluar itu dilarang dibawa,” jelas Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Titik Lokasi Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang , Istiyarno S.IP
Ia menjelaskan peserta akan dilakukan body checking sebelum memasuki tempat pengarahan. Barang-barang diluar dari kententuan terebut, wajib dititipkan pada penitipan barang. Barang tersebut dapat diambil setelah melakukan ujian tes CAT. Dalam ketentuan, peserta diwajibkan memakai kemeja putih dan celana panjang atau rok warna hitam berbahan katun dan tidak berbahan jeans. Sementara itu, sepatu menggunakan pantofel hitam (bukan sandal).
“Apabila ditemukan ada peserta yang memakai celana jeans atau bajunya bukan berwarna putih panitia akan meminta untuk diganti dan peserta tidak diperkenankan masuk ke ruang tes SKD,” tegasnya.
Sementara itu, Bagi peserta perempuan yang berjilbab, diperbolehkan menggunakan satu peniti saja pada bagian dagu, peniti lain selain di dagu, bross dan lain-lain tidak diperbolehkan. Warna jilbab hanya diperbolehkan berwarna hitam. Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, baik pria ataupun wanita wajib mengenakan masker saat melakukan SKD. Masker haruslah sesuai standar, baik masker kain ataupun masker medis.
“Usahakan peserta tidak boleh mengenakan masker berbahan scuba. Baik wanita atau pria tidak diperkenankan menggunakan perhiasan yang berlebihan seperti gelang dan kalung,” jelasnya.
Setiap harinya, akan terbagi dalam tiga sesi yang berbeda. Peserta pada saat mengerjakan tes SKD, diberikan waktu sekitar 100 menit. Pada SKD CASN Formasi Tahun 2021 diikuti 18.090 peserta yang terbagi dalam 6 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Pada SKD CASN untuk wilayah Kota Tegal terdapat 1.408 peserta dan terdapat 365 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) non guru.