Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kota Pekalongan formasi tahun 202, patuh dan terapkan protokol kesehatan secara ketat.
Hal tu terlihat dari para peserta pada saat memasuki lokasi tes, peserta telah diharuskan mencuci tangan terlebih dahulu dan petugas melakukan pengecekan suhu. Setelah itu, mereka wajib memeriksakan surat vaksin dan hasil tes PCR maupun swab. swab PCR dilakukan maksimal 2×24 jam, atau 1×24 jam untuk antigen sebelum jadwal SKD yang menyatakan negative. Namun apabila hasilnya positif atau sedang isoman maka paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan seleksi yang bersangkutan wajib menginformasikan kepada panitia.Peserta juga terlihat seluruhnya memakai masker sesuai aturan pemerintah
Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Titik Lokasi Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang , Istiyarno S.IP menjelaskan bahwa peserta tes SKD CASN telah mematuhi aturan pemerintah terkait protokol kesehatan.
“Kami melihat peserta telah patuh, memakai masker sesuai anjuran dan tentunya mencuci tangan. Selain itu, fasilitas Udinus juga mendukung itu,” jelasnya.
Pada SKD CASN Formasi Tahun 2021 diikuti 18.090 peserta yang terbagi dalam 6 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Total peserta itu terdiri dari 1.079 dari Kabupaten Batang, 1.408 dari Kota tegal, 2.638 dari Kabupaten Tegal, 8.119 dari Kota Pekalongan, 3.645 dari Kabupaten Brebes dan 414 dari Kabupaten Wonosobo. Selain itu, terdapat 787 peserta yang mengikuti tes untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru dari 6 Kabupaten/Kota di Jateng.