Pimpinan Dewan dan Komisi I DPRD Kabupaten Tegal memantau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kabupaten Tegal.
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Salim, SE, beberapa waktu lalu mengatakan, jumlah peserta seleksi kompetensi dasar ada 12.898 dan terbagi menjadi beberapa 5 sesi. Sebelumnya, Pemerintah kabupaten Tegal juga telah melakukan MoU dengan pihak Udinus dalam penerimaan CPNS formasi tahun 2019 ini. “Kami sudah melihat sendiri bagaimana tahapan penerimaan CPNS. Semuanya berjalan lancar dan sangat teratur. Tak ada antrian yang berarti dalam prosesnya,” katanya.
Agus Salim menambahkan tahap persiapan juga dilakukan sangat ketat. Sebelum masuk ke ruangan, peserta seleksi sudah diperiksa menggunakan alat detektor. Bila ada peserta yang ketahuan membawa sesuatu akan langsung diminta oleh panitia. “Kami salut dengan sistem pengamanan dalam pelaksanaan SKD penerimaan CPNS di Kabupaten Tegal. Ini benar-benar super ketat, karena melibatkan banyak stakeholder,” ujarnya.
Dalam tes SKD CPNS formasi tahun 2019 kali ini, menggunakan jaringan lokal dan setiap peserta diberikan waktu sekitar 90 menit untuk pengerjaannya. Peserta hanya dieprbolehkan membawa kartu ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja saat memasuki ruangan ujian. Seleksi tersebut akan dilakukan di laboratorium komputer Udinus yang berada di gedung D lantai 2 Udinus. 500 komputer digunakan dalam tes SKD CPNS formasi tahun 2019 untuk Kabupaten Tegal.
Berikut jadwal SKD CPNS untuk beberapa kota di Jawa Tengah. Kabupaten Tegal diselenggarakan dari 1-6 Februari 2020, Kabupaten Brebes pada 7 Februari 2020 dan Kabupaten Wonosobo pada 8-9 Februari 2020. Sedangkan untuk Kota Pekalongan pada 10-11 Februari 2020, Kabupaten Batang pada 12-13 Februari 2020 dan Kota Tegal pada 14-15 Februari 2020. Info lengkap mengenai penyelenggaraan CPNS 6 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dapat diakses di laman http://cpns.dinus.ac.id. (*Humas Udinus)