Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono S.E., M.M meninjau kesiapan dan pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Universitas Dian Nuswantoro Semarang. Pada Senin, (14/09/2020)
Turut hadir juga Wakil Walikota Tegal, Muhammad Junadi ST,MM dan jajaran dari pemerintah Kota Tegal. Selain itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Habib Ali Zaenal Habidin juga hadir dan memberikan nasehat kepada para peserta SKB CPNS dari Kota Tegal. Pada tes SKB CPNS Formasi tahun 2019 dari wilayah Kota Tegal yang berlangsung pada 13-14 September 2020, dan diikuti 434 peserta.
Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono S.E., M.M menjelaskan pengadaan tes SKB CPNS Formasi tahun 2019 Wilayah Kota Tegal, mengedepankan transparansi dan tidak dipungut biaya apapun. Ia menghimbau agar masyarakat maupun peserta agar tidak percaya oleh oknum-oknum tertentu yang menjanjikan dapat membantu menjadi seorang PNS.
“Saya berharap para peserta mengerjakan dengan fokus dan tetap semangat. Saya berpesan agar para peserta sebelum mengerjakan tak lupa untuk memanjatkan doa. Peserta yang diterima di PNS Kota Tegal merupakan benar-benar peserta terbaik,” tegas dia.
Ia juga berharap agar peserta yang nantinya yang tidak berhasil pada tes kali ini, agar tidak patah arang. Menurutnya masih ada kesempatan di tahun selanjutnya dan tentunya memenuhi persyaratan. “Peserta bisa ikut kesempatan lagi asalkan umur memenuhi persyaratan yakni maksimal 35 tahun,” jelasnya.
Kegiatan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 secara keseluruhan diadakan pada 12-18 September 2020. Peserta akan mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) di ruang gedung D lantai 1 Udinus. CAT sendiri merupakan metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi CPNS. Hasil tes SKB CPNS Formasi Tahun 2019 juga dapat disaksikan secara online melalui channel Youtube Kanreg I BKN Official.
Sementara itu, Ketua Panitia Tes SKB CPNS dari Universitas Dian Nuswantoro Semarang, Mohamad Sidiq S.Si ,M.Kom menegaskan agar peserta wajib taati dan ikuti protokol kesehatan dalam tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019.
“Masker harus terus digunakan oleh peserta, tentunya jangan berkerumpun dan jaga jarak minimal 1 meter,” tegas dia. (Humas Udinus)